Ketua dan Satu Anggota KPU Timor Tengah Selatan Diberhentikan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan anggota KPU Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka adalah Jammes H Tuka dan Eriezon R Oematan. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (31/10) pukul 16.00 di Ruang Sidang DKPP Jalan MH Thamrin No. 14. Selaku ketua majelis