KPU Pidie Jaya Diadukan *** Sidang Kedua KPU Maluku Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu ketua dan anggota KPU Pidie Jaya besok (11/09) pukul 10.00. Lokasi sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Lt.5 Jalan Thamrin No.14.     Berdasarkan laporan yang diterima sekretariat dengan Nomor Registrasi 104/DKPP-PKE-II/2013, Sayuti selaku Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengumumkan sebagaimana

Teradu : Kami Telah Melakukan Standar Etik

Teradu : Kami Telah Melakukan Standar Etik Jakarta, DKPP – Pihak Teradu, sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng yang diperkarakan oleh DPP Nasdem mengaku telah melakukan standar etik sesuai prosedur dalam menentukan keputusan. “Dalam setiap putusan kami, kami selalu berpedoman pada standar etik yang ada. Kami ini pelaksana teknis, kami dituntut berkepastian hukum dan proporsional,” ungkap

Sidang Kedua Nasdem, Para Pihak Hadirkan Saksi

Jakarta, DKPP– Hari ini Selasa (10/9), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik atas perkra yang dilaporkan DPP Nasdem terhadap sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng. Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi. Dalam kesempatan ini masing – masing pihak menghadirkan saksi. Sebelumnya, pada sidang yang digelar

Besok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan dua Putusan dan satu Ketetapan, besok (10/10) pukul 15.30 WIB. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Pertama, pihak Teradu yakni ketua dan anggota KPU Jayawijaya; Alexander Mauri, Joy M Bukorsom, Yenius Yarre, dan

DKPP: Dari 44 Pengaduan, 8 Perkara Disidang

Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan dari 44 pengaduan yang masuk, sebanyak 8 perkara yang akan disidangkan. Ini didasarkan hasil verifikasi berkas yang masuk (20/08-5/9) dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/09) di Ruang Rapat DKPP Lt. 5, dipimpin anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Rapat dihadiri selain anggota DKPP juga jajaran sekretariat;

DKPP Akan Gelar Tiga Sidang Vidcon

Jakarta, DKPP– Dalam pekan ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar tiga sidang melalui video conference (vidcon). Ketiga perkara yang akan disidangkan adalah perkara Maluku Utara, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Talaud. Sidang Maluku Utara akan digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara di Kota Ternate dan Mabes Polri Jakarta pada Rabu (11/9) pukul 13.00

Besok Sidang Perdana KPU Sumut

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatra Utara, Kamis (10/09) pukul 13.00. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP Lt.5 Jalan Thamrin No.14. Selaku majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Pihak Teradu I yaitu ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Teradu II

DKPP: Dari 44 Pengaduan, 8 Perkara Disidang

Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan dari 44 pengaduan yang masuk, sebanyak 8 perkara yang akan disidangkan. Ini didasarkan hasil verifikasi berkas yang masuk (20/08-5/9) dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/09) di Ruang Rapat DKPP Lt. 5, dipimpin anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Rapat dihadiri selain anggota DKPP juga jajaran sekretariat;

DKPP Akan Gelar Tiga Sidang Vidcon

Jakarta, DKPP– Dalam pekan ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar tiga sidang melalui video conference (vidcon). Ketiga perkara yang akan disidangkan adalah perkara Maluku Utara, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Talaud. Sidang Maluku Utara akan digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara di Kota Ternate dan Mabes Polri Jakarta pada Rabu (11/9) pukul 13.00

Besok Sidang Perdana KPU Sumut

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatra Utara, Kamis (10/09) pukul 13.00. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP Lt.5 Jalan Thamrin No.14. Selaku majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Pihak Teradu I yaitu ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Teradu II