Maklumat No. 92/DKPP-PKE-II/2013
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan peringatan kepada tiga anggota kPU Lembata. Mereka adalah H. Yusuf Dolu, Michael Satria Wulan Betekeneng, dan Aloysius Baha Lajar. Demikian disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Senin (16/09) pukul 15.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Lt.5 Jalan Thamrin No.14. Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie, anggota mejelis
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi ketua dan empat anggota KPU Riau. Mereka adalah H Tengku Edi Sabli, H. Asmuni Hasmy, Hj Lena Farida, Budhiyan Putra Ali, dan Herianty Hasan. Hal Tersebut disampaikan majelis saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin, Senin (16/09) tadi sore pukul
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan sementara ketua dan empat anggota KPU Tapanuli Utara (Taput) hingga terpenuhinya hak Pengadu, St. Pinondang Simanjuntak dan Ampuan Aritonang untuk ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, 2013-2018. Mereka adalah Lamtagon Manalu, Jan Piter Lumbantoruan, Erids Aritonang, Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang. Hal tersebut disampaikan majelis
Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang putusan, Senin (16/9). Mereka adalah Anisatul Mardiah, Chandra Puspa Mirza, Ong Berlian, Kelly Mariana, dan Herlambang. Putusan DKPP tersebut didasarkan pada dua tindakan Teradu yang dinilai di luar kewenangannya. Pertama, mereka memerintahkan KPU
Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, boleh bernapas lega. Hari ini, (Senin, 16/9), sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan mereka tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Merehabilitasi nama baik Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI atas nama Sdr. Mahfud
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu 29/5 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Jaya Wijaya, Prov Papua. Sidang digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Bertindak selaku Ketua Panel
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang perdana dengan Teradu ketua dan anggota KPU Lombok Barat, besok (16/09) pukul 10.00 WIB. Lokasi sidang, bertempat di Ruang Sidang DKPP, l5, Jalan Thamrin No.14. Pengadu, Siti Sucilawati Sultan selaku kuasa dari Sahmad, ketua DPC Partai Demokrat setempat. Pokok pengaduannya, Teradu diduga tidak profesional, memihak
** Terkait Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2013 Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemlu (DKPP) dapat memproses pengaduan atau penindakan apabila terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu ke DKPP. Kemudian DKPP akan menyidangkan apabila berkas memenuhi syarat formil dan materil. Ketentuan ini berdasarkan UU No.15 Tahun 2011 dan Peraturan DKPP No.2