Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap

*** Dua Anggota Direhabilitasi dan Diperingatkan Keras  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Luwu H Andi Padellang. Selain itu juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Ashar Sabry, dan Muh. Ridwan Salam.     Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan tadi sore (03/10) pukul

Perguruan Tinggi Mesti Menyampaikan Pesan Kenabian

Lombok, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berpesan agar perguruan tinggi menyampaikan pesan-pesan kenabian. Sehingga perguruan tinggi ini tidak lagi menjadi pabrik teknisi, tapi sebagai pencerah. ''Upaya membangun universitas ini belum selesai. Yang mesti dipikirkan adalah mencetak para alumni yang beretika,'' katanya, Rabu (2/10).   Jimly menyampaikan hal tersebut saat mengisi

Ralat: Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap

Ralat Ketua KPU Luwu Diberhentikan Tetap *** Dua Anggota Direhabilitasi dan Diperingatkan Keras  Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Luwu H Andi Padellang. Selain itu juga memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Sadakatti Andi Arsyad, dan Muh. Ridwan Salam, bukan Muh. Ashar Sabry sebagaimana dalam rilis

Teradu Tak Hadir, Sidang Perkara KPU Kab Alor Berlangsung Buka Tutup

Jakarta, DKPP– Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Alor hari ini, Rabu (2/10) berlangsung secara buka tutup. Hal tersebut dikarenakan pihak Teradu tidak dapat hadir dalam sidang kali ini. Sebelumnya, Teradu mengirim surat ke DKPP dengan No surat 197/KPU-Kab-018.433965/IX/2013 yang berisi permohonan penundaan waktu sidang.

Teradu Tak Lagi Menjabat, Perkara Sumatera Utara Dihentikan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi ketetapan terhadap perkara Sumatera Utara. Ketetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (2/10). Hal ini karena para Teradu, yakni Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara atas nama Surya Perdana dan Nurlela Djohan tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU Sumatera Utara. “Bahwa setelah

Sidang Kedua Perkara KPU Kab Pati Digelar

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormata Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini, Rabu (2/10) menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Pati, Jawa Tengah. Sidang digelar pukul 17.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jl MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini,