KPU Pati Dinyatakan Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan merehabilitasi ketua dan anggota KPU Pati, Jawa Tengah. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “DKPP memutuskan menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan merehabilitasi nama baik para Teradu selaku Ketua dan Anggota KPU Pati atas nama Achmad Jukari, Pramudya Buti Listyantoro, Much. Nasich, Endro