Pembacaan Putusan Pati, Sidang Sragen, Alor, dan TTS

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Pati Jawa Tengah, pada besok (22/10) pukul  13.30 WIB. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H. Thamrin No14 Jakarta Pusat.   Dalam materi pengaduan, Pengadu mendalilkan para Teradu memasukkan nama

Kode Etik Untuk Melindungi KPU dan BAWASLU

Manado, DKPP – Sebagai pedoman perilaku, kode etik penyelenggara Pemilu memiliki tujuan melindungi anggota KPU, Bawaslu, dan jajarannya dari kemungkinan persangkaan moral hazard yang ditujukan kepadanya. Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, sebagai pejabat administrasi kepemiluan mereka rentan persangkaan dari pihak-pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil-hasil Pemilu. Apabila mereka lurus dalam memedomani Kode Etik Penyelenggara Pemilu,  mereka akan

Abaikan Putusan DKPP, KPU dan Bawaslu Bisa Di-DKPP-kan

Medan, DKPP – KPU dan Bawaslu mesti berpegangan pada ketentuan peraturan perundangan-perundangan. Sesuai ketentuan UU No 15 Tahun 2011, Putusan DKPP wajib dilaksanakan oleh KPU, sementara Bawaslu mengawasi tindak lanjut terhadap pelaksanaan Putusan DKPP dimaksud. “Mengabaikan Putusan DKPP berpotensi diadukan ke DKPP. Tentu saja bila pengaduan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiel dengan bukti-bukti

Pemilu 2014 Sebagai Pemilu Edisi Pertobatan

Medan, DKPP – Pemilu yang akan digelar pada tahun 2014 ini sebenarnya memiliki peluang sukses yang lebih besar daripada Pemilu sebelumnya, yakni Pemilu tahun 2009. Dari seluruh sisi yang dulu dikeluhkan untuk Pemilu tahun 2009, pada Pemilu tahun 2014 ini nyaris tidak ada. Karena itu tidak cukup alasan apabila Pemilu tahun 2014 tidak lebih baik atau

Bimtek di Medan Selesai

Medan, DKPP – Pada Jumat (18/10) pukul 19.30 memasuki  evaluasi dan penutupan pelaksanaan bimbingan teknik Tata Cara Penerimaan Pengaduan DKPP. Pada evaluasi ini, peserta bimtek mengisi lembar pertanyaan yang diberikan panitia. Selain itu, mereka juga diberikan formulir cara pengisian pengaduan. Bimtek sendiri diikuti oleh penyelenggara Pemilu termasuk sekretariat dari lima provinsi yakni KIP Aceh, KPU

Bimtek, Sesi Membangun Pemahaman Demokrasi dan Kepemiluan

Medan, DKPP- Sesi pertama Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (17/10) malam selain sesi membangun komitmen, juga diberi gambaran umum tentang rangkaian acara Bimtek. Ade Sukron Hanas, peneliti di Komite Pemilih Indonesia (TePI), menjadi fasilitator sesi ini. “Materi Bimtek ini selain bersifat filosofis-konseptual,

Nelson: Ingin Kaya Jangan Jadi Penyelenggara Pemilu

Medan, DKPP – Peserta bimbingan teknik “Tata Cara Penerimaan Pengaduan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu” memasuki sesi III, Jumat (18/10). Narasumbernya, anggota DKPP Prof. Anna Erlyiana dan Nelson Simanjuntak. Fasilitatornya, Rahmat Bagdja (BK DPR). Peserta dari acara Bimtek ini pesertanya terdiri atas penyelenggara Pemilu  di lima Provinsi; KIP Aceh, Bawaslu dan KPU Jambi, KPU dan Bawaslu

Ada 6 Kriteria Alat Bukti Versi DKPP

DKPP, Medan –  Peserta bimbingan teknik  mendapatkan pemahaman tentangan alat bukti versi KUHAP dan versi DKPP. Hal tersebut terungkap dalam sesi Tata Cara Melakukan Pemeriksaan Administrasi Laporan Pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jumat (18/10). Fasilitator Imam Suhodo (Bareskrim Mabes Polri), dan narasumber Ida Budhiati Anggota DKPP eks officio KPU. Peserta dari acara Bimtek ini pesertanya

Bimtek Medan, Membangun Komitmen Belajar

Medan, DKPP– Setelah melewati acara Pembukaan, rangkaian acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Medan, Sumatera Utara dilanjutkan dengan acara inti, yakni penyampaian materi. Sesi pertama adalah Membangun Komitmen Belajar yang dilangsungkan pada Kamis (17/10) malam. Ada sekitar 25 peserta yang hadir dalam sesi ini. Mereka adalah Anggota

Hakim Tidak Boleh Berurusan Langsung dengan Orang Berperkara

DKPP, Medan –  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa hakim tidak boleh berurusan perkara langsung dengan orang berperkara. “Saya tidak pernah mau bertemu dengan orang berperkara. Ada gubernur yang minta waktu bertemu dengan saya. Saya tolak itu karena dia berperkara,” ungkapnya ketika disela oleh salah seorang peserta untuk menyerahkan laporan pengaduan