Ketua dan Satu Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan
Ketua dan Satu Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan (telah dilihat oleh 189 pengunjung) Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (4/3) menyatakan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Mohd. Yusri terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Atas hal itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepadanya. Selain ketua, salah satu Anggota