Majelis Daerah Gelar Dua Sidang

**** Ketua KPU Sarmi Laporkan Tiga Anggotanya Jakarta – DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar dua sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu anggota Panwaslu Paniai dan KPU Sarmi dalam waktu yang berbeda, Rabu (7/5). Lokasi sidang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua. Sidang pertama akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT. Pengadu Markus Gobai

Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Akan Hadapi Sidang DKPP

Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Akan Hadapi Sidang DKPP Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (6/5) akan menggelar sidang perdana dengan Teradu Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. Teradu atas nama Nazarudin, Ali Sidik, dan Fatikhatul Khoiriyah diadukan oleh Rakhmat Husein dari Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih. Pengaduan

KPU Kota Bima Akan Disidang DKPP

Jakarta, DKPP – Berdasarkan hasil rapat verifikasi Gelar Perkara yang digelar hari ini, Jumat (2/5) di  Bogor, tim verifikasi DKPP yang diketuai oleh Anggota Nur Hidayat Sardini memutuskan perkara yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU Bima layak untuk disidangkan. “Berdasarkan hasil dari rapat verifikasi, tim verifikasi DKPP menyatakan perkara ini telah memenuhi unsur – unsur

KPU Prov Kalimantan Selatan Laporkan Anak Buahnya

Jakarta,DKPP- Hairansyah selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan bersama anggotanya melaporkan salah satu anak buahnya ke DKPP. Adapun yang dilaporkan tersebut yaitu M. Zainnor Wal Aidi Rakhmad yang merupakan anggota KPU Kab Tapin. Adapun pokok aduannya yakni Teradu disangkakan telah melakukan penggelembungan suara caleg DPR RI atas nama H. Bambang Herry Purnama dari Partai Golkar.

Pengaduan Caleg PBB dari Pamekasan Masuk Sidang

Jakarta, DKPP– Pengaduan dengan nomor 106/I-P/L-DKPP/2014 siap disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan ini diajukan oleh Mohammad Tamyis, salah satu calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (Caleg PBB) dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ada dua Teradu yang diadukan oleh Tamyis, yakni Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Zaini dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang

Pengaduan kepada Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok Naik Sidang Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU serta Panwaslu Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memenuhi syarat untuk masuk sidang. Keputusan ini setelah DKPP menggelar rapat verifikasi materiil atas perkara nomor

Pengaduan Kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Masuk Sidang

Jakarta, DKPP- Dalam waktu dekat, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, akan menghadapi sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah rapat verifikasi materiil DKPP hari ini (Jumat, 2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada mereka memenuhi unsur pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka, Ibrahim, Muhamad

Pengaduan Terhadap Anggota Panwaslu Tanjung Pinang Masuk Unsur Etik

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Jumat (2/5) memutuskan bahwa pengaduan kepada Anggota Panwaslu Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Baharuddin memenuhi unsur pelanggaran etika. Oleh karena itu, pengaduan dengan nomor perkara 94/I-P/L-DKPP/2014 tersebut akan segera disidangkan. Pengaduan ini disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Dalam

Pengaduan yang Diajukan Anggota DPRD Kota Palopo Masuk Sidang

Jakarta, DKPP– Rapat verifikasi materiil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar Jumat (2/5) berkesimpulan bahwa pengaduan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Amiruddin Alwi siap naik sidang. Hal ini setelah rapat yang dipimpin oleh Anggota DKPP sekaligus penanggung jawab verifikasi materiil perkara Nur Hidayat Sardini menilai pengaduan tersebut memenuhi unsur pelanggaran