DKPP Berhentikan 13 Anggota PPK di Pasuruan
Jakarta, DKPP– Sebanyak 13 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat sanksi pemberhentian tetap. Hal ini setelah sidang putusan DKPP, Jumat (9/5), memutuskan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V, Teradu VI, Teradu VII,