Sigit Satu Jam Datang Lebih Awal
Jakarta, DKPP – Sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI kembali digelar hari ini Rabu 13/8. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin, No.6. Teradu yang lebih awal datang adalah anggota KPU RI, Sigit Pamungkas. Dia datang sekaligus mengisi presensi pukul 09.00 WIB. Selain itu,