KPU Kota Sungai Penuh Batalkan Hasil Plenonya Sendiri soal PSU
Jakarta, DKPP- Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kota Sungai Penuh, Jambi, digelar hari ini (Rabu, 11/6). Sidang yang dipimpin Nur Hidayat Sardini dilakukan dengan video conference, di mana Ketua Majelis hadir di kantor DKPP, Jakarta, sementara Anggota Tim Pemeriksa serta Pengadu dan Teradu hadir di kantor Bawaslu Provinsi