DKPP Objektif Dalam Memutus Perkara
Jakarta, DKPP – Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan bahwa keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu sangat penting khususnya bagi para penyelenggara Pemilu. Kinerja DKPP juga patut diapresiasi dalam menjaga martabat penyelenggara Pemilu dan objektif dalam memutus perkara. “Secara statisitk, ada 1065 perkara yang didismissal sementara yang disidangkan sebanyak 324 perkara. Ini artinya yang mengajukan pengaduan