Bawaslu DKI Jakarta Dinilai Tidak Memeroses Laporan Pengaduan
Jakarta, DKPP – Bawaslu DKI Jakarta seharusnya segara menindaklanjuti setiap pengaduan dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Akibat penundaan perkara sehingga laporannya. “Ada dugaan money politic yang dilakukan oleh salah seorang caleg Partai Gerindra. Sesuai dengan instruksi dari ketua pembina Partai Gerindra, setiap kecurangan atau money politic itu harus dilaporkan,†kata Relawan Gerindra Jakarta Utara Desah Liestyo, dalam sidang kode etik