Mengadukan Rekannya, Anggota KPU Soppeng Justru Diberhentikan oleh DKPP
Jakarta, DKPP- Hasil putusan DKPP, Jumat (26/6), terhadap perkara dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, salah satu sanksinya adalah pemberhentian tetap yang justru dijatuhkan kepada Pengadu bernama Herlina. Herlina adalah Anggota KPU Kabupaten Soppeng. Dia mengadukan rekan-rekannya sesama komisioner KPU Soppeng, serta pejabat sekretariatnya. Setidaknya ada dua pokok pengaduan dari Herlina. Pertama pengaduan kepada Ketua KPU