Tak Terbukti Melanggar, Lima Komisioner KPU Tapsel Direhabilitasi
Jakarta, DKPP- Lima Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang diadukan oleh Henrima melalui kuasa hukumnya Muchtar Pakpahan, hari ini Rabu, (29/7) direhabilitasi oleh DKPP lantaran tak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kelimanya yakni, Potan Edy Siregar, Mustar Edi Hutasuhut, Rafikah Nawary, Syawaludin Lubis dan Panataran Simanjuntak. Henrima yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Tapanuli