NHS: Kode Etik, Moral Hazard vs Candidate of Victims
Gorontalo, DKPP – Kode Etik Penyelenggara Pemilu merupakan pedoman perilaku, standar baku mutu, dan standar etik profesi Penyelenggara Pemilu, pedoman perilaku profesional, sarana kontrol, dan mencegah kemungkinan intervensi pihak eksternal. Demikian Anggota DKPP RI, Nur Hidayat Sardini meyampaikannya saat menjadi narasumber pada acara Orientasi Tugas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Sabtu malam (6/12), di Aula Kantor