NHS: Jangan Baru Baca Undang-Undang Ketika Kepentok Masalah
Samarinda, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengingatkan kepada jajaran KPU se-Kalimantan Timur untuk benar-benar memahami dan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu. Prasyarat utama untuk mencapai keberhasilan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggaraa Pemilu adalah penguasaan pengaturan Pemilu. Karena katanya, seluruh pelaksanaan Pemilu diatur dengan ketentuan perundang-undangan.