Putusan No.58/ DKPP-PKE-III/2014
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi nama baik Teradu I dan Teradu II atas nama Moh Syarif Latadano dan Muh Nuzul Lapali, sebagai Anggota KPUKabupaten Sigi dan Teradu III atas nama Anwar, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sigi. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua KIP aceh Barat Daya telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua KIP aceh Barat Daya a.n Muhammad Djakfar. “Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan kabupaten Aceh Utara untuk melaksanakan putusan ini, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan dua Anggota KPU Kab Sikka, NTT telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketiga Teradu yakni Teradu I atas nama Vinsensius Vivano Bogar, Teradu II atas nama Alfonsus Hilarius Ase, dan Teradu III atas
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Jakarta Selatan telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP merehabilitasi nama baik para Teradu yakni Yusuf Satyanegara, Ahmad Ari Masyhuri,danAnwar Ahmad Sanusi. “Memerintahkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Putusan ini, memerintahkan BadanPengawasPemilihanUmumRepublik Indonesia untuk mengawasi
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Paseman Barat telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada kelima Teradu yakni Teradu I atas nama Syafrinaldi, Teradu II atas nama Eki Kurniawan, Teradu III atas nama Mardayanti, Teradu IV atas
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas a.n Syarifuddin Daulay dan Indra Syahbana Nasution. Selain itu, DKPP juga merehabilitasi anggota KPU Kab
Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Labuhan Batu Selatan telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kab Labuhan BatuSelatan a.n Imran Husaini , Irwansyah, Ridwan Nasution, Sopyan Situmeang, Suyanto dan Juliawati, selaku Ketua