Penyelenggara Pemilu Harus Bebas dari Kepentingan
Palembang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Afitra Salamm meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk melepaskan dari kepentingan. Karena masalah kepentingan itulah awal dari sebuah pelanggaran. Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi Peraturan DKPP No. 2 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, dan Peraturan DKPP No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman