Ketua dan Anggota KIP Aceh Mendapat Sanksi Peringatan

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KIP Aceh H. Ridwan Hadi, Robby Syah Putra, Fauziah, Junaidi, Muhammad, dan Hendra Fauzi, pada Kamis (11/1/2018). Mereka terbukti melanggar kode etik. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan Putusan. Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis

Siang ini, 13 Putusan Dibacakan

Jakarta, DKPP- Siang ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 13 Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam. Siang ini, akan dibacakan 13 Putusan, kata Harjono saat membuka sidang. Putusan perkara