Putusan No.47/DKPP-PKE-VII/2018
Download
Tarakan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan KPU Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (16/4). Sidang dengan perkara nomor 74/DKPP-PKE-VII/2018 menghadirkan Teradu yaitu Dewi Sari BT H. Bakhtiar, Gusnah, Henry Musa, Kaharuuddin, dan Andi Umar Bintang yang merupakan ketua dan anggota KPU Kabupaten Nunukan. Sidang dipimpin
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, Jumat (13/4) dengan Teradu Ramlan Maulana, Ade Nurdin, Nurlaela Mukaromah, Said Widodo dan Yanto Sugiyanto selaku Ketua dan Anggota KPU Kab Purwakarta. Selain mereka Ketua dan Anggota Panwas Kab Purwakarta Oyang ST, RR. Khristiyanni PE, dan Ujang Abidin serta Harminus Koto selaku
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Asep Ridwan Rahmat,PPK Bandung Kulon dan Dedi Setia Hermawan, PPS Desa Gempolsari, Jumat (13/2) di Ruang sidang DKPP Jl MH Thamrin 14 Jakpus. Mereka diadukan oleh atasannya Budi Tresnayadi, Anggota KPU Kota Bandung. Oleh KPU Kota Bandung para Teradu
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Syaefuddin Jazuli dan Marjuki, ketua dan anggota KPU Kab. Cirebon serta Nunu Sobari, Abdul Khoir, dan Rahmat Hidayat, ketua dan anggota Panwas Kab. Cirebon, Kamis (12/4). Mereka diadukan oleh Hamzah. Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Anggota DKPP Prof. Teguh Prasetyo bersama
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu RI di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta, Selasa (10/4/2018) pukul 10.00 WIB. Selaku ketua majelis Prof Muhammad, dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati,
Bandar Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor perkara 62/DKPP-PKE-VII/2018. Teradunya ialah Amin Udin, Yatin Putro Sugino, Aan Saputra, Edi Sutanto, dan Linawati yang merupakan ketua dan anggota Kab. Pesawaran. Bertempat di Ruang Gakkumdu Bawaslu Provinsi Lampung, sidang dipimpin Anggota DKPP Ida Budhiati dengan didampingi
Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala, di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Soegiono No. 12 Timur, Besusu Tengah, Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, (7/4) pukul 08.45 WITA. Selaku ketua majelis Prof. Muhammad, dan anggota majelis Aminudin Kasim,
Sulteng,DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat koordinasi persiapan teknis sidang kode etik penyelenggara Pemilu di daerah di Kota Palu, Jumat (6/4) pukul 20.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Prof Muhammad, anggota DKPP; moderator acara Yasin Rahman, tenaga Ahli; pengantar rapat Arif Ma’ruf, kasubag Verifikasi Pengaduan dan Analisis Wilayah II Bagian Administrasi Pengaduan. Rapat
Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Darliansyah, Sri Hatari, Zaini, Deby Harianto, dan M. Alim selaku ketua dan anggota KPU Kota Bengkulu serta Rayendra Pirasad, Sugiharto, dan Shanti Yudharini selaku ketua dan anggota Panwas Kota Bengkulu, Selasa (3/4). Mereka diadukan oleh Melyansori dari LSM Pusat Kajian