Minimnya Honor Tak Dapat Dijadikan Alasan untuk Melanggar Kode Etik
Jayapura, DKPP – Minimnya honor yang diterima oleh penyelenggara pemilu tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Hal ini disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelanggara (DKPP), Dr. Alfitra Salamm kepada puluhan penyelenggara Pemilu se Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (14/3/2019). Pesan ini diungkapkan Alfitra saat menjadi pembicara dalam acara Pendidikan Etik