DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap empat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc. Pemberhentian tetap ini merupakan putusan yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu (27/3/2019). Keempat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang diberhentikan tetap ini merupakan Teradu dalam perkara Nomor