Ketua dan Anggota Bawaslu Riau Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu perkara nomor 291/DKPP-PKE-VII/2018 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (22/11). Fajar Surya Pratomo selaku Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Riau yakni Rusidi Rusdan, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Amiruddin Sijaya, dan Hasan. Agenda sidang pemeriksaan ini adalah mendengarkan pokok-pokok

DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Adrianto B. Lo’bong selaku Anggota Bawaslu Kab, Mamasa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 19 perkara yang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Rabu (21/11). Sidang dipimpin oleh ketua majelis Ida Budhiati bersama anggota Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, dan