Putusan No. 249 Tahun 2018
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14 pada Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WIB. Dalam sidang tersebut DKPP memberhentikan secara tetap Zuraida Alwi dari jabatannya sebagai anggota Panwaslih Provinsi Aceh. “DKPP menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda membacakan putusan dari 11 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin No 14, Jakarta, pada Rabu (27/2/2019). Terdapat 54 Teradu yang diputus perkaranya dalam sidang ini. Sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis Dr.
Jakarta, DKPP– Penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara optimal dan profesional. Bila, tidak akan berakibat fatal baik terhadap lembaga maupun terhadap orang yang bersangkutan. Seperti yang dialami oleh Abd Wawan, Ketua PPK Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara. Dia diberhentikan oleh DKPP karena tidak menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. “DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir terhadap Harpendi Dwi Pratiwi, anggota Bawaslu Kabupaten Tegal. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan pada Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WIB. Dalam pertimbangan putusan DKPP, Teradu mengakui pernah mengikuti beberapa kegiatan PDI Perjuangan Kabupaten Tegal terutama