DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Dari Jabatan Kordiv Hukum, Data & Informasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi kepada sejumlah penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar kode etik