DKPP AKAN GELAR SIDANG SEMBILAN PERKARA DI JAYAPURA PADA 11-12 DESEMBER 2019

 Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk sembilan perkara di Kota Jayapura, Rabu (11/12/2019) dan Kamis (12/12/2019). Pada Rabu (11/12/2019), terdapat tiga perkara yang akan disidangkan, yaitu perkara 236-PKE-DKPP/VIII/2019, 311-PKE-DKPP/IX/2019 dan 328-PKE-DKPP/XI/2019. Ketiga perkara ini akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua,

DKPP Selenggarakan Rakornis Terkait Enam Perkara di Jayapura

Jayapura, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad memimpin Rapat Persiapan dan Koordinasi Sidang (Rakornis) dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2019). Rakornis ini diadakan untuk mempersiapkan sidang enam perkara yang akan digelar oleh DKPP di Kota Jayapura. Perkara tersebut adalah 236-PKE-DKPP/VIII/2019, 311-PKE-DKPP/IX/2019,

DKPP Dibentuk Untuk Menciptakan Integritas Pemilu Dari Penyelenggaranya

Jakarta, DKPP – Anggota DKPP Dr. Ida Budhiati menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penyelenggara Pemilu 2019 dengan Stakeholders Pemilu Tingkat Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (09/12/19) di Hotel Orchardz Industri, Jakarta pukul 09.00 WIB. Dalam forum tersebut dia  menyampaikan tiga hal terkait Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pertama Ida menyampaikan pentingnya untuk

Ketua DKPP: Penyelenggara Pemilu Tak Independen Pasti Dikenakan Sanksi Berat

Makassar, DKPP – Ketua DKPP, Dr. Harjono menegaskan bahwa DKPP akan selalu memberi sanksi yang berat kepada setiap penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang bersinggungan dengan independensi. Hal ini dikatakannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota

Dr. Harjono: Pelanggaran Kode Etik Harusnya Bisa Diteruskan ke Pidana

Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Dr. Harjono mengungkapkan, ada beberapa kasus pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu yang seharusnya dapat diteruskan ke pengadilan pidana. Hal ini dilontarkannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Sabtu (8/12/2019) malam. Di hadapan ratusan peserta kegiatan,

Ketua DKPP Menjadi Narasumber Dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019

Makassar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019, Sabtu (8/12/2019) di Kota Makassar. Kegiatan tesebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam rapat, Harjono menjelaskan soal klasifikasi sanksi DKPP dan membahas tentang keterkaitan antara Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Bernad D Sutrisno, “Membangun Sistem Demokrasi untuk Pemilu yang Berintegritas”

Badung, DKPP – Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan Kata Sambutan di hari pertama Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Tahun 2019 Tahap II, di Hotel Sovereign Bali, Kabupaten Badung, Jum’at (6/12/2019). Bernad mengutarakan, rapat evaluasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Evaluasi KEPP Tahun 2019 Tahap I, pada 29 November hingga 1 Desember 2019