DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Padangsidimpuan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (21/4/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Parlagutan Harahap selaku Anggota KPU Kota Padangsidimpuan terhitung sejak putusan ini dibacakan,”