Putusan 53 & 88 Tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata,dalam Perkara Nomor 27-PKE-DKPP/I/2021. Febriadinata berkedudukan sebagai Teradu I dalam perkara yang diadukan oleh Sapta Priyono melalui kuasanya Johnson Panjaitan, dkk. Sanksi dibacakan Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis dalam sidang
Jakarta, DKPP – Terbukti tidak profesional kelola logistik surat suara pada Pilkada Serentak Tahun 2020, DKPP jatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti dalam Perkara 68-PKE-DKPP/II/2021. DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Sekretaris KPU Kota Batam, AC Herlambang. Keduanya berkedudukan sebagai Teradu I dan Teradu