Masih Terima Gaji ASN, DKPP Berhentikan Sementara Ketua KPU Boven Digoel

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Helda R. Ambay. Helda berstatus Teradu dalam perkara 118-PKE-DKPP/X/2020. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/12/2020). “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara

Terbukti Rangkap Jabatan, DKPP Jatuhkan Dua Sanksi Sekaligus Kepada Ketua Bawaslu Kab. Luwu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu yang merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris, dalam perkara 122-PKE-DKPP/X/2020. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis Dr. Ida Budhiati dalam Sidang Pembacaan Putusan sebanyak 12 perkara yang dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta