Senin 5 April 2021, DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 90-PKE-DKPP/II/2021. Perkara 90-PKE-DKPP/II/2021 diadukan Soleman Jack Dimara yang memberikan kuasa kepada Benediktus Jombang, Muhammad Irfan, dan Lambert Dimara. Pengadu mengadukan Muslim Saifuddin (Anggota KPU Kab. Raja Ampat) sebagai Teradu. Pengadu mendalilkan Teradu memberikan uang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kalsel Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (selanjutnya disebut Bawaslu Kalsel) dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, Kamis (1/4/2021), pukul 13.00 WITA. Ketua dan empat Anggota Bawaslu Kalsel yang diperiksa dalam sidang virtual ini adalah Erna Kasypiah

DKPP Kukuhkan 201 Anggota Tim Pemeriksa Daerah

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 201 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2021-2022 pada Kamis (1/4/2021), pukul 09.00 WIB. Pengukuhan ini digelar secara simbolis di Ruang Sidang DKPP, Jakarta dengan tetap mengikuti protokol Covid-19, para tamu undangan yang hadir sebelumnya dilakukan tes swab antigen. Sementara itu Anggota TPD unsur Bawaslu dari

Abaikan Bukti Pelanggaran Pidana Pemilihan, DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Dari Jabatannya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata,dalam Perkara Nomor 27-PKE-DKPP/I/2021. Febriadinata berkedudukan sebagai Teradu I dalam perkara yang diadukan oleh Sapta Priyono melalui kuasanya Johnson Panjaitan, dkk. Sanksi dibacakan Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis dalam sidang

Tidak Profesional Kelola Logistik Pilkada, Ketua KPU Kota Batam Disanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Terbukti tidak profesional kelola logistik surat suara pada Pilkada Serentak Tahun 2020, DKPP jatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti dalam Perkara 68-PKE-DKPP/II/2021. DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Sekretaris KPU Kota Batam, AC Herlambang. Keduanya berkedudukan sebagai Teradu I dan Teradu