DKPP Berikan Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/6/2021) pukul 09.30 WIB. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian tetap kepada Teradu Susanto Mamonto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sejak putusan