Jayapura, DKPP Semua penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, termasuk sekretariat bisa dikenakan sanksi kode etik. Maka dari itu, menaati seluruh prinsip kode etik penyelenggara Pemilu menjadi keharusan. Hal itu disampaikan oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (NHS) saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang kode etik penyelenggara Pemilu di Hotel Sahid, Papua, Jumat (17/1).
Menurut NHS, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh penyelenggara Pemilu, yakni integritas, kemandirian, dan kredibilitas. Pemilu bisa dikatakan berintegritas jika dalam tahapan, hasil, dan penyelenggaranya juga berintegritas. Keberadaan penyelenggara Pemilu, tambah NHS, sangat menentukan untuk mencapai tahapan dan hasil yang berintegritas.
“Kita semua bertanggung jawab mewujudkan Pemilu berintegritas. DKPP oleh undang-undang diberi kewenangan untuk menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Dari penegakan itu mau tidak mau akan ada yang diadukan. Nah, makanya salah satu fungsi kode etik adalah untuk mencegah adanya calon korban. Termasuk, bapak/ibu sekalian ini bisa saja menjadi korban pengaduan. Untuk itu, taatilah kode etik,” jelas NHS.
Keberadaan kode etik juga bermanfaat untuk membangun etos dan budaya kerja penyelenggara Pemilu. Di samping itu, mematuhi kode etik akan mencegah terjadinya moral hazard yang sering terjadi pada para penyelenggara Pemilu. Dari beberapa pengaduan ke DKPP, kata NHS, memang banyak yang terbukti melanggar kode etik. Akan tetapi, banyak juga yang tidak terbukti.
“Jika tidak terbukti melanggar, penegakan kode etik bisa menjadi clearing house atau sarana pembersihan nama baik Saudara-saudara dari segala tuduhan. Dan kalau sudah menaati kode etik dan menjalankannya dengan baik, tidak tertutup kemungkinan akan ada promosi jabatan,” ungkap NHS.
Selain Nur Hidayat Sardini, dua Anggota DKPP yaitu Nelson Simanjuntak (ex officio Bawaslu) dan Ida Budhiati (ex officio KPU) mengisi dua kelas lainnya. Nelson Simanjuntak mengisi kelas untuk materi Bawaslu dan Ida Budhiati bersama Komisioner KPU Arif Budiman mengisi kelas untuk materi KPU. (as)