Bogor, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang merampungkan Standard Operational Procedure (SOP) untuk Bagian Pengaduan di Arch Hotel Bogor, Kamis-Sabtu (13-15/11).
Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini yang hadir dalam acara memberikan arahan dalam penyusunan SOP. Menurut dia, penyusunan SOP harus memperhatikan tugas pokok dan fungsi DKPP.
SOP jangan menghilangkan Tupoksi DKPP. Pertama, pengaduan sampai verifikasi.
Kedua, persidangan dan ketiga putusan, tutur Nur Hidayat Sardini.
Penyusunan SOP ini dihadiri oleh dua Anggota DKPP, yakni Nur Hidayat Sardini dan Anna Erliyana. Selain itu, hadir Kepala Bagian Persidangan Osbin Samosir, Kepala Bagian Pengaduan Dini Yamashita, serta kepala subbagian pengaduan dan staf. (as)