Bandarlampung,
DKPP- Anggota
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini pada Rabu
(5/3) menjadi salah satu narasumber dalam acara bimbingan teknis (bimtek) bagi jajaran KPU dan Panwaslu di 14
Kota/Kabupaten se-Provinsi Lampung. Sardini
mewakili DKPP untuk menyampaikan materi terkait dengan penegakan kode etik
penyelenggara Pemilu. Kegiatan ini merupakan acara terintegrasi antara KPU,
Bawaslu, dan DKPP di mana sebelumnya acara juga diisi oleh Komisioner KPU Juri
Ardiantoro dan Anggota Bawaslu Daniel Zuchron.
Dalam paparannya, Nur Hidayat Sardini yang akrab
disapa NHS, menekankan pentingnya integritas bagi para penyelenggara Pemilu. Menurut dia, integritas penyelenggara Pemilu
sangat berpengaruh terhadap legitimasi hasil Pemilu. “Kalau Saudara diragukan
integritasnya, jangan salahkan kalau masyarakat mempertanyakan hasil Pemilu,â€
ujar NHS didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono,
Handi Mulyaningsih, dan Sholihin.
Berdasarkan data DKPP yang disampaikan oleh NHS,
pengaduan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu se-Provinsi Lampung
memang bukan yang terbanyak dibanding daerah-daerah lain. Dari Juli 2012 sampai
Februari 2014, jumlah pengaduan ke DKPP dari Lampung sebanyak 14 pengaduan. Itu
pun sebagian besar tidak memenuhi unsur kode etik, sehingga oleh DKPP
dinyatakan dismiss (tidak naik
sidang).
“Meskipun banyak yang dismiss, tapi ini menjadi indikasi bahwa diam-diam Anda ini diawasi
oleh orang yang mungkin tidak Saudara sangka-sangka,†ungkapnya.
Bimtek kali ini merupakan kegiatan terintegrasi yang
diprakarsai oleh tiga lembaga, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tujuannya tidak
lain untuk menyatukan komitmen bagi terwujudnya Pemilu berintegritas. Selain di
Provinsi Lampung, kegiatan akan digelar di delapan provinsi lain, yakni
Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua,
Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam setiap acara akan dihadirkan
narasumber dari KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Acara ini sekaligus juga disiapkan untuk
menghadapi Pemilu yang sudah semakin dekat. Oleh karena itu, yang menjadi fokus
adalah tahapan Pemilu yang sering dinilai sebagai tahapan paling krusial
terjadi pelanggaran yaitu tahap pemungutan suara, penghitungan suara,
rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan hasil. NHS punya pesan
tersendiri kepada para peserta bimtek ketika memasuki tahapan tersebut.
“Kalau misalnya saudara banyak bergaul dengan
caleg, sebisa mungkin saat memasuki tahapan penghitungan suara sampai penetapan
intensitas pertemuannya dikurangi. Jangan sampai kedekatan itu disalahgunakan
oleh pihak-pihak tertentu. Ini pernah dialami kawan dari Bengkulu. Gara-gara
makan di sebuah warung kemudian difoto oleh wartawan, tidak tahunya di kanan
kirinya ada caleg dan tim kampanye. Diadukanlah dia ke DKPP,†katanya. (as/dw)