Palangkaraya, DKPP – Dalam
rangka kedudukan KPU, BAWASLU, dan DKPP sebagai satu-kesatuan fungsi dalam
penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, DKPP menginisisasi Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilu Tahun 2012-2017: “Penyusunan Laporan
dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemiluâ€.
Setelah
pembukaan FGD pada semalam, pagi ini FGD dilanjutkan dengan memetakan problematika
pemilukada yang berlangsung dalam kurun waktu 2012-2014 dan Pemilukada Serentak 9 Desember 2015,
problematika pemilu anggota legislatif 2014 dan pemilu Presidan dan Wakil
Presiden 2014.
Jurubicara DKPP, Nur Hidayat
Sardini bertindak selaku moderator pada sesi Kamis 16/6. Sardini membagi
problematika pemilu ke dalam empat tahap. Pertama, tahap Pra Pemilu. Kedua,
tahap Pelaksanaan Tahapan Pemilu. Ketiga, Pelaksanaan Non-Tahapan Pemilu. Dan keempat,
Penyelesaian Kerangka Hukum Pemilu.
Tahap Pra Pemilu. Ada tujuh
problematika yang dikelompokkan dalam tahap ini yakni:
1. Persiapan. Bagaimana
persiapan Pemilukada? Apa sajakah kendala yang dijumpai? Bagaimana cara
mengatasi kendala yang ada?
2. Perencanaan.
Bagaimana kualitas perencanaan di lembaga ? Sejak kapan perencanaan
dimulai? Sejauhmana mana tingkat ketepatan antara yang direncanakan dan yang
terjadi di lapangan? Berapa prosentase?
3. Pengaturan/Regulasi. Kapan pengaturan/regulasi diterima? Kurang berapa (Hari H) dokumen
regulasi diterima hingga di KPPS dan PPK? Apakah pemahaman petugas Pemilu di
ranah bawah menemui kendala? Apa terdapat kendala lain, terkait regulasi?
4. Rekruitmen. Apa
permasalahan yang dihadapi dalam rekruitmen badan pelaksana/petugas Pemilu?
Daya dukung dan daya hambat rekruitmen?
5. Peningkatan kapasitas SDM. Berapa kali pelatihan digelar? Program pelatihan apa saja dalam
meningkatkan kapasitas SDM? Kendala apa yang dihadapi dalam capacity
building? Bagaimana mengatasi kendala-kendala tersebut?
6. Sosialisasi Pemilu. Sejauhmana intensitas sosialisasi? Berapa kali digelar sosialisasi?
Siapa sasaran sosialisasi? Metode sosialisasi apa yang digunakan?
7. Procurement.
Pengadaan barang/jasa apa saja dalam Pemilu yang digelar? Apakah pengadaan yang
digunakan? Apakah pengadaan barang paralel dengan tahapan Pemilu?
Antusiasme peserta nampak dari paparan mereka terkait problematika di
daerah masing-masing. Moderator berkali-kali mengingatkan peserta untuk lebih
fokus kepada poin yang sedang dibahas, mengingat masih banyak hal-hal yang
harus dibahas dengan keterbatasan waktu.
“Panwas yang
baik itu justru tidak punya meja dan kursi, tapi mereka ada di mana-mana,â€
canda Sardini. [Diah Widyawati_4]