Manokwari, DKPP – Demokrasi tidak mungkin
dapat berjalan tanpa adanya pemilu. Demikian disampaikan oleh anggota DKPP, Dr.
Nur Hidayat Sardini dalam pembukaan Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di
Manokwari, Papua Barat.
“There is no democracy, there is no election. Jika
tidak ada pemilu maka tidak ada demokrasi dan jika tidak ada demokrasi maka
tidak ada pemilu,†tegas Sardini..
“Kata-kata itu tergambar dari harapan kita untuk meneguhkan
komitmen di dalam membangun demokrasi bahwa demokrasi
di Indonesia harus bertumpu dan berkembang
sesuai dengan keadaban kita yang sudah membulatkan tekad untuk
menjadikan pemilu sebagai cara untuk memilih para pemimpin kita,†lanjut dia.
Menurut Sardini pertanyaan-pertanyaan mengenai demokrasi saat ini selalu saja
terantuk pada persoalan pemilu. Orang melihat pemilu itu dari kacamata yang
sempit, yaitu dilihat dari ribut-ribut
antara KPU dan Panwaslu, antara KPU dan peserta pemilu atau antara KPU dengan
pemerintah daerah terkait dengan anggaran yang tidak cair-cair.
Pemilu bahkan dilihat begitu muram apalagi Pilkada.
Pilkada seringkali hanya didekati kalau ada ribut-ribut di antara masyarakat
yang memilih kepala daerah mereka. Sementara itu peserta pemilu juga sering
kali menempatkan dirinya secara sempit, kalau tidak menang maka mereka menghalang-halangi
proses supaya tidak berjalan.
Acara
Sosialisasi Penegakan Kode
Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Kamis, (9/3) di Hotel Fujita
Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, dihadiri
oleh KPU dan Panwaslu dari sembilan
kabupaten yang
akan menggelar Pilkada serentak Desember
2015 [Diah Widyawati_8]