Gorontalo,
DKPP – Setiap perilaku yang kita
lakukan, selalu memiliki konsekuensi-konsekuensi. Demikian pula bila perilaku Penyelenggara Pemilu
baik, tentu akan mendorong efek positif baik bagi diri, keluarga, dan
lingkungan sosial. Tetapi sebaliknya, “siapa menabur angin, maka akan menuai badai.â€
Hal tersebut terungkap saat Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menyampaikan materi di hadapan
anggota KPU
Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Sabtu malam (6/12/2014).
“Konsekuensi taat pada kode
etik penyelenggara pemilu adalah seperti yang telah Tuhan janjikan: orang
baik, jujur, dan berguna bagi sesamanya, akan dijunjung tinggi harkat dan
martabatnya.
Sebagai orang beruntung, mendorong kita untuk
membangun keadaan masyarakat.
Melalui Pemilu
inilah, kita mendorong kebaikan kepemimpinan daerah dan
nasional,†tutur
Sardini.
Penyelenggara
pemilu yang menyelenggarakan pemilu dengan berintegritas adalah orang
yang telah teruji.
Orang yang teruji adalah orang terpuji,
Teruji integritas, kredibilitas, dan
profesionalitasnya. Kepada
orang Teruji dan Terpuji layak ‘dipromosikan’
dalam jabatan-jabatan yang lebih tinggi.
Karena dipercaya masyarakat. Kepercayaan mahal
harganya!†tegas
mantan ketua Bawaslu periode 2008-2011 ini.
Lebih lanjut kandidat doktor Ilmu Politik Universitas
Padjajaran Bandung ini memaparkan konsekuensi
jika penyelenggara pemilu tidak
taat pada kode etik.
“Saudara
bisa mati perdata jangan sampai kita dihukum, apalagi
dipecat. Hidup
itu membangun nama baik,
menulis sejarah.â€
“Gajah mati
meninggalkan gading, orang mati mewariskan nama baik. Melalui
Pemilu, kita membangun nama baik, menulis sejarah, dan ingin menyudahi hidup
dengan nama baik!â€
pungkasnya. [dw]