Bogor,
DKPP- Tugas dan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai
ketentuan hukum adalah menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Selama empat
tahun lebih DKPP bekerja, banyak hal-hal menarik yang muncul dalam proses
kepemiluan di Indonesia.
Hasil akhir
penanganan perkara oleh DKPP dituangkan dalam bentuk putusan. Meskipun putusan
berisi sikap akhir DKPP atas suatu perkara, akan tetapi di dalam putusan itu
juga tercermin bagaimana proses jalannya Pemilu di suatu daerah.
Selama
tiga hari ini, Rabu-Jumat (21-23/12), DKPP menggelar acara lokakarya penegakan
etika bersama 150 akademisi dari 21 perguruan tinggi di Indonesia di Bogor,
Jawa Barat. Dalam sebuah sesi, Kamis (22/12), dengan narasumber Anggota DKPP
Dr. Nur Hidayat Sardini dipaparkan tentang profil dan kinerja DKPP selama empat
tahun ini.
Dosen
FISIP Universitas Diponegoro Semarang yang akrab disapa NHS mencatat ada
beberapa daerah yang jumlah pengaduannya selalu banyak, seperti Papua, Sumatera
Utara, dan Jawa Timur. Begitu pun, ada daerah yang tingkat pengaduannya selalu
sedikit, seperti Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo.
“Saya
kira, perbedaan tingkat pengaduan ini bisa menjadi bahan riset yang menarik.
Apakah ada korelasi antara kultur masyarakat dengan banyaknya pelanggaran. Pemilu
itu tidak hanya bisa didekati secara hukum dan politik, tapi juga sosiologi,â€
ungkap NHS.
Lebih
jauh, NHS mengajak semua akademisi yang hadir di lokakarya untuk menciptakan
karya ilmiah terkait kepemiluan. Di DKPP sendiri, hasil karya ilmiah berkaitan dengan
Pemilu dan penegakan etika Pemilu telah diakomodasi melalui Jurnal Etika dan
Pemilu yang diterbitkan DKPP setiap empat bulan sekali.
“Jurnal
adalah produk Humas DKPP. Kami mengundang bapak ibu menulis di jurnal.
Kemungkinan tulisan diterima, kecuali ada unsur plagiat. Kami punya alat untuk
mendeteksi plagiarisme,†terang dia.
Acara lokakarya ini
sebelumnya juga dibuka dengan presentasi hasil penelitian tentang kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan DKPP. Penelitian tersebut dilakukan oleh tiga perguruan
tinggi yakni Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Diponegoro Semarang,
dan Universitas Padjadjaran, Bandung. Penelitian merupakan hasil kerja sama
dengan DKPP. (Arif Syarwani)