Jakarta, DKPP – Anggota DKPP Nur Hidayat
Sardini, mengungkapkan bahwa Tim Pemeriksa Daerah (TPD) memiliki jasa yang
sangat luar biasa terhadap DKPP. Menurutnya, dengan dibentuknya Tim Pemeriksa
Daerah dapat mengatasi membanjirnya perkara ke DKPP. Pernyataan tersebut
disampaikan NHS dalam acara Focus Group Discussion Penguatan Kapasitas Kode
Etik Tim Pemeriksa Daerah, hari kedua , Rabu (17/12) di Jakarta.
“Jasa
TPD ini luar biasa besar untuk DKPP,†kata pria yang kerap disapa NHS ini
dengan diiringi tepuk tangan meriah dari para TPD.
Menurut
NHS, jika dikalkulasikan dengan jumlah Penyelenggara Pemilu yang mencapai lebih
dari delapan juta orang, jumlah Pengaduan, serta persidangan yang masuk ke
DKPP, tanpa adanya bantuan dari TPD, DKPP dengan tujuh anggotanya baru akan
mampu menyelesaikan perkara itu dalam 7 tahun tanpa istirahat.
Pria
yang juga Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro
ini juga menyadari akan kelemahan-kelemahan yang dimiliki DKPP, seperti sering
terlambatnya pemberitahuan akan sidang, pengiriman resume dan lain-lain.
“Jumlah
staf kita sangat terbatas, apalagi saat usai Pemilu, satu orang staf memegang
perkara hingga 14 perkara/minggu,†kata NHS.
Lebih
lanjut, dalam forum Focus Group
Discussion bersama TPD seluruh Indonesia ini, NHS juga mengapresiasi TPD
dari unsur KPU dan Bawaslu karena tetap bersifat objektif dalam memeriksa
perkara, meskipun yang diperiksa tersebut merupakan jajaran mereka. (sdr)