Sentani, DKPP –
Berdasarkan Inpres No 7/1999
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap Lembaga Negara baik Kementerian
maupun Non-Kementerian wajib melaporkan hasil kinerja lembaga
mereka.
Hal tersebut disampaikan Juru
Bicara DKPP, Dr. Nur Hidayat Sardini dalam sambutan acara Focus Group
Discussion “Problematika, Evaluasi, dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan
Pemiluâ€. Acara digelar di Ruang Cendrawasih Hotel Grand Allison, Rabu-Kamis (26-27/10/2016).
Menurut Sardini, laporan setidaknya
memuat tentang pelaksanaan tugas dan wewenang evaluasi terhadap kinerja penyelenggara negara, problematika pelaksanaan
tugas dan kewenang, penggunaan
keuangan negara – anggaran
berbasis kinerja, rekomendasi
untuk pejabat periode berikutnya, ukuran tinggi rendahnya kinerja, dan ukuran sehat tidaknya kinerja lembaga.
“FGD ini dimaksudkan sebagai penyusunan
bahan keterangan atau informasi pelaksanaan terhadap tugas satu-kesatuan fungsi
di dalam penyelenggaraan Pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam upaya menjaga dan
menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu,â€
terang Sardini.
Lebih lanjut Dosen Ilmu Politik
Fisip Undip itu menjelaskan bahwa selain untuk mengevaluasi, menggali
problematika, dan usulan perbaikan ketiga lembaga yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP,
untuk mencapai organisasi yang lebih baik
pada masa-masa yang akan datang, tujuan FGD ini adalah menghimpun bahan
keterangan, data, dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu sesuai tugas,
wewenang, dan kewajiban bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menjaga dan
menegakkan kemandiran, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu atau
dalam konteks pelaksanaan tugas satu-kesatuan fungsi di dalam penyelenggaraan
Pemilu tahun 2012-2017.
FGD digelar dengan mengundang
penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu regional Papua dengan mengundang 27 penyelenggara
pemilu tingkat provinsi, kabupaten atau kota, terdiri atas KPU dan Bawaslu
Provinsi Papua, Papua Barat, KPU Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Boven
Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intanjaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Lanijaya,
Memberamo Tengah, Mimika, Nabire, Paniai, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen,
Yahukimo, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, dan Kepulauan Yapen.
Hadir dalam FGD anggota DKPP, Dr.
Nur Hidayat Sardini dan Saut H. Sirait bersama Kepala Biro Perencanaan dan Data
KPU RI, Purwoko RH, Tenaga Ahli DKPP M.Saihu, Tim Asistensi Bawaslu Kenorton
Hutasoit, Kabag Umum Yusuf, Kabag Pengaduan Dini Yamashita, Kabag Persidangan,
staf di lingkungan sekretariat DKPP. [Diah Widyawati_4]