Jakarta, DKPP– Hari ini, Jumat (13/9), Prof. Dr. Anna Erliyana resmi dilantik sebagai PAW (Penggati antar waktu) Anggota DKPP. Sebelumnya, tepat 1 Juli 2013 lalu, salah satu Anggota DKPP Prof Abdul Bari Azed resmi mengundurkan diri, dan pada 31 Agustus lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Prof. Dr. Anna Erliyana sebagai penggantinya.
Pelantikan digelar di Ruang Media Center Bawaslu, dilantik langsung oleh Ketua DKPP Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH. Hadir dalam acara tersebut Anggota DKPP Saut H Sirait, Ida Budhiati, Sekjen Bawaslu/DKPP Gunawan Suswantoro dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu/ DKPP.
Dalam sambutannya, Prof Jimly Asshiddiqie berharap dengan lengkapnya Anggota DKPP saat ini, DKPP dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi tegaknya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
“Kami menyambut kehadiran Ibu Anna dengan suka cita, welcome to the club. Semoga dengan kembalinya jumlah anggota DKPP yang bertujuh orang, DKPP bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ungkap Jimly dalam sambutannya.
Sementara itu, Prof. Dr. Anna Erliyana yang sebelumnya pernah menjadi Saksi Ahli dalam persidangan DKPP mengaku tidak pernah menyangka bahwa dirinya akan dipilih sebagai Anggota DKPP.
“Yang terlintas dalam benak saya ketika saya tepilih sebagai anggota DKPP adalah tugas berat, karena ini berkaitan dengan etika yang seharusnya sudah banyak yang tahu namun banyak yang tidak tahu,” ungkap Anna usai pelantikan.
“Namun demikian, saya optimis saya dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya denga tim yang solid, karena saya yakin keadilan sangat menonjol di DKPP,” tambah Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Indonesia itu. (SD)