Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ida Budhiati mengajak penyelenggara pemilu untuk optimis menghadapi pemilu nasional dan pilkada serentak tahun 2024. Penyelenggara pemilu memiliki modal sosial yang kuat untuk menyelenggarakan pemilu tersebut.
Optimisme tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Penandatangan Pakta Integritas di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau secara daring, Rabu (19/1/2022).
“Kemandirian kelembagaan penyelenggara pemilu masih terjaga, sesuai dengan kehendak konstitusi. Ini adalah salah satu modal sosial untuk pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap Ida.
Kemandirian kelembagaan penyelenggara pemilu ini, katanya, tercermin dalam data DKPP. Berdasar data DKPP, hanya 43 persen aduan atau 1.943 aduan yang layak disidangkan dari jumlah keseluruhan aduan yang diterima selama selama 2012-2022, yaitu 4.427 aduan.
Data DKPP juga menunjukkan bahwa 52,9 persen penyelenggara pemilu yang diperiksa DKPP selama 2012-2020 mendapatkan Rehabilitasi atau pemulihan nama baik karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu.
Dua data di atas pun disebut Ida sebagai modal bagus untuk menyelenggarakan Pemilu nasional dan Pilkada serentak pada 2024 nanti.
“Pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 ini banyak dikhawatirkan, tetapi kita punya modal sosial kelembagaan penyelenggara yang terjaga kemandiriannya oleh DKPP,” lanjut Ida.
Selain kelembagaan penyelenggara pemilu, modal sosial lain untuk pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 adalah waktu yang memadai. Waktu tersebut sedianya digunakan untuk penguatan kelembagaan.
Diketahui, pilkada serentak terakhir dilakukan pada 2020. Sedangkan tahapan pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 diperkirakan baru akan dimulai pada pertengahan 2022 ini.
“Penyelenggara memiliki waktu kurang lebih 1,5 tahun untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusianya agar bekerja lebih baik lagi menyongsong pemilu nasional dan pilkada serentak 2024,” tegasnya.
Dengan modal sosial tersebut, menurut Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu beserta hasilnya.
“Modal sosial ini bisa meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, terutama pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 mendatang,” pungkasnya. (Humas DKPP)