Jakarta, DKPP –
Mohamad Lakotani mempermasalahkan Ibnu Mas’ud, ketua Panwas Kaimana terkait
publikasinya di media cetak yang terbit bulanan. Dia pun mempermasalahkan
independensi anggota salah seorang anggota Panwas Kaimana karena pemilik media
memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota Panwas tersebut.
Lakotani merupakan Prinsipal dalam sidang kode etik Panwas Kaimana,
Jumat (06/11). Dia memberikan kuasa kepada Iskandar dkk. Lakotani merupakan
bakal calon wakil bupati yang tidak lolos menjadi peserta Pilkada Bupati dan
Wakil Bupati Kaimana 2015. Dia berpasangan dengan Freddy Thie yang menjadi
bakal calon bupati. Teradu selain
Ibnu Mas’ud yaitu, Dominika Hunga Andung dan Karolus Kopong Sabon
masing-masing sebagai ketua dan anggota Panwas Kaimana.
“Kenapa menggunakan Media Triton yang terbit bulanan. Kenapa tidak media
harian,†katanya dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Panwas Kaimana.
Dia menambahkan, media tersebut juga memiliki kejanggalan. Pada waktu
publikasi Teradu dengan bakal calon itu terbit pada tanggal 3 September,
sementara halaman cover media tersebut diambil pada tanggal 8 September. “Ada
apa ini? Saya juga memiliki kecurigaan karena media Triton ini pemiliknya
adalah suami dari anggota Panwas, Ibu Dominika,†katanya.
Bertindak selaku Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini, dan anggota majelis
Anna Erliyana, Sumarni Martina dan Marius. Sidang digelar melalui video
confrence. Pengadu berada di Mabes Polri, sedangkan Marius dan Sumarni
Martina dan Teradu Panwas Kaimana Karolus Kopong Sabon berada di Mapolda Papua
Barat.
Dominika Hunga Andung membenarkan bahwa suaminya adalah pengelola Media
Triton. Meski pun begitu, dia membantah suaminya turut campur terkait kiprahnya
di Panwas. “Meskipun Triton itu yang punya suami saya, namun saya tidak pernah
turut campur. Begitu juga suami saya tidak pernah turut campur terhadap saya.
Media Triton pernah mengkritik Panwas habis-habisan,†katanya.
Untuk
diketahui, pada sidang sebelumnya, Jumat (30/10), Iskandar menilai Ketua Panwas Kaimana Ibnu Mas’ud dinilai
tidak transparan. Pasalnya, dia memiliki hubungan keluarga bakal calon wakil
bupati namun tidak diumumkan. Teradu memiliki hubungan keluarga dengan Ismail Sirfefa (calon wakil bupati) namun
belum diumumkan.
Ibnu Mas’ud
membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Ismail
Sirfefa, bakal calon Wakil Bupati Kaimana. Namun dirinya sudah mengumumkan baik
di lingkungan internal Panwas maupun publikasi melalui media. “Telah diumumkan
dalam Tabloid Kabar Triton edisi tanggal 3 September
2015,†katanya.
Selain Ibnu
Mas’ud, Dominika Hunga Andung dan Karolus diadukan dalam perkara
lain oleh Fuad Abdullah kuasa dari Syarif Syefiada. [Teten Jamaludin]