Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa ada kemungkinan Komisi Pemilihan Umum memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah. Tujuannya untuk memberikan kesempatan pendaftaran calon kepala daerah bagi calon potensial mendaftar.
“Mungkin KPU akan memutuskan nanti malam. Berapa lama masa pendaftaran calon, tunggu pengumuman dari KPU,†katanya saat konferensi pers tadi sore, Rabu (5/8) pukul 15.30 WIB.
Namun, lanjut dia, sebelum membuat keputusan, KPU masih menunggu rekomendasi terlebih dahulu dari Bawaslu. Pihak Bawaslu sudah menyampaikan saran-saran tapi saran-saran tersebut belum tertuang secara formal. Rekomendasi itu sangat diharapkan oleh KPU.
“Tujuannya (rekomendasi, red) agar KPU tidak merasa sendirian dan KPU tidak jadi bulan-bulanan oleh semua orang hanya gara-gara membuat kebijakan yang sifatnya ingin memberikan solusi,â€katanya.
Untuk diketahui, sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, ketiga lembaga KPU, Bawaslu dan DKPP menggelar pertemuan tripartit di Ruang Rapat Pleno DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.15. Rapat tersebut membahas tentang solusi daerah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada. Solusi tersebut sebagai bahan untuk disampaikan kepada Presiden di Istana Bogor pukul 13.00 WIB. [teten jamaludin]