Jakarta, DKPP – Ketua majelis Saut H Sirait memberikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) dalam perkara dugaan pelanggaran kota etik Panwaslu Sragen. Pasalnya, Bawaslu Jateng telah bertindak distributif dalam perkara ini.
“Bawaslu Jateng menjalankan fungsinya secara pas, yaitu menjadi kanalisasi bagi para pencari keadilan. Bawaslu menerima pengaduan, kemudian pengaduan itu disalurkan kepada DKPP. Bawaslu Jateng tidak mengadopsi masalah dari para pencari keadilan (pengadu, red) kemudian bertindak sebagai Pengadu ke DKPP. Tetapi menampung dan menyalurkan pengaduan Pengadu ke DKPP. Dalam Perkara ini Bawaslu Jateng tengah bertindak selaku pihak terkait, bukan Pengadu,” jelas dia dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Sragen tadi (07/11) pukul 10.00.
Sementara ada suatu kasus di daerah lain, Bawaslu Jambi, menerima pengadu dari pihak Pengadu kemudian menempatkan diri sebagai Pengadu ke DKPP. Bawaslu tersebut mengadopsi masalah dari Pengadu, dan menjadi masalahnya. “Seharusnya tidak menjadi bagian dari masalah itu. Karena bisa berpotensi ditunggangi oleh semua pihak,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Panwaslu Kota Jambi memerkarakan KPU Kota Jambi atas pencoretan salah seorang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD kota setempat Pemilu 2014. Pencoretan tersebut sebagai tindakan tidak cermat.
“KPU Jambi menetapkan calon anggota DPRD Kota Jambi atas nama Bakri Pa’Jawa Daerah Pemilihan Kota Jambi I Jelutung-Pasar nomor urut 4 tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dalam DCS anggota DPRD Kota Jambi Pemilu 2014 sebagaimana dituangkan dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Jambi Nomor: 84/BA/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013,” ungkap Pengadu Fauzan Khairizi yang juga anggota Bawaslu Provinsi Jambi pada sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Jambi di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, tadi pagi (23/10) pukul 10.00.
Pengadu lainnya, ketua dan anggota Panwaslu Kota Jambi; Maroli, Andi Susanto dan Taufik Hidayat. Pihak Teradunya adalah ketua dan anggota serta sekretaris KPU Kota Jambi; Ratna Dewi, Ferry Prayitno, Mukhlis Dubrain, Agus Fiadi, M Najib Husin, Gunawan. (ttm)