DKPP, Jakarta – Selama tahun 2014, Dewan Kehomatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 885 pengaduan. Pada tahun
2013 sebanyak 577 pengaduan dan tahun 2012 sebanyak 99 pengaduan. Akan
terjadinya lonjakan pengaduan di Tahun 2014 sudah terprediksi. Pasalnya, pada
tahun itu merupakan tahun politik, disamping itu sistem proprosional
terbuka turut menyumbang membanjirnya jumlah pengaduan.
“Kami sudah memetakan pihak-pihak yang
berpotensi diadukan ke DKPP. Pihak KPU dan Sekretariat serta jajarannya
sebanyak 8, 2 juta. Bawaslu dan jajarannya , termasuk sekretariat, 274.153
orang,†kata Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini pada acara DKPP Outlook 2015:
Refleksi dan Proyeksi yang digelar di kantor Auditarium Graha Wicaksana,
Lembaga Administrasi Negara, Jalan Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat,
Kamis (18/12).
Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan
dari partai politik, organisasi massa, akademisi dan mahasiswa. Dalam
kesempatan tersebut, hadir pula seluruh anggota Tim Pemeriksa Daerah
se-Indonesia.
Dengan banyaknya pengaduan, tidak bisa
diselesaikan oleh DKPP sendiri. Untuk itu pihaknya mengantisipasi dengan
membentuk Tim Pemeriksa Daerah. Dengan adanya TPD beban kerja DKPP terkurangi. “TPD
ini merupakan kepanjangan tangan DKPP pusat di daerah. Atas kerjanya, kami
mengucapkan terimakasih kepada TPD,†tutup dia. (ttm)