Bogor, DKPP – Sekretariat Jenderal DKPP/Bawaslu menggelar Rapat Kerja bertempat di Sukabumi. Untuk menambah semangat di sela-sela rapat kerja diadakan lomba karaoke yang diikuti sebanyak 12 staf sekretariat Bawaslu/DKPP Sabtu (17/08) sekitar pukul 23.00. Acara Bertindak selaku dewan juri, Nelson Simanjuntak, anggota DKPP eks officio Bawaslu, Gunawan Suswantoro, Sekjen Bawaslu dan Akhmad Khumaedi, kepala biro DKPP.
Menurut Yayu Irawan, koordinator panitia pelaksana, setiap peserta yang ikut menyanyikan dua lagu. Pertama lagu wajib dan kedua lagu pilihan. Lagu wajib peserta bisa memilih, Gebyar-Gebyar, Tanah Airku atau Indonesia Pusaka. Sedangkan Lagu pilihannya, Terajana, Pupus, Andai Kau Datang, Can’t Take My Eyes of You, Can Help Falling Love dan Laskar Pelangi. “Peserta boleh memilh masing-masing satu lagu wajib dan satu lagu pilihan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk kriteria penilaian. Ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh peserta. Pertama, ketepatan irama. Kedua, penjiwaan dan terakhir performance. “Ketiga-tiganya harus menyatu,” tutup dia.(TTM)