Pekanbaru, DKPP – Masih
dalam rangkaian kegiatan Monitoring Pilkada serentak Tahun 2018 di Provinsi
Riau, Tim Monitoring yang dipimpin anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengunjungi
Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru di Jalan Elang No. 6 kelurahan Sukajadi.
Dalam koordinasi tersebut,
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil
Antariksa AMd SH MH yang mendampingi selama monitoring melaporkan hasil
pengawasan sementara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 di Provinsi Riau
sebagai berikut:
Di Kab. Pelalawan tepatnya di TPS
4 Desa Pangkalan Tampoi, surat suara brdasarkan jumlah DPT +2.5{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8} harusnya
jumlah 276 surat suara, namun yg sampai di TPS kurang yaitu hanya 236, namun
hingga akhir tutup TPS tidak semua surat suara terpakai sehingga tidak terjadi
kekurangan. Di Kec. Pangkalan Kuras,
Kel.Sorek 1 TPS 12 dan 19 hanya terdapat C1-KWK
yang berhologram, sedangkan C1. KWK yang untuk saksi dan PTPS tidak
dikirimkan ke TPS tersebut.
Kec. Kerumutan, Kel.Bukit Lembah,
TPS 7 , terdapat pemilih yang membawa C6 dengan nama Andi Hasibuan namun ketika
KPPS memanggil namanya tidak lengkap yaitu hanya Andi tanpa marga maka yang bersangkutan
langsung merobek C6 dan tidak jadi memilih.
Di Kab. Siak, TPS 9 di Kelurahan Kandis tadi
malam ambruk kena angin hujan tetapi tetap berjalan, sebelum mulai pencoblosan
TPS sudah diperbaiki. TPS rawan di Kec. Koto Gasib yang banyak pemilih
disabilitas berjalan lancar. KPPS mendatangi kerumah 13 pemilih untuk membantu
penyandang disabilitas dan sakit. Ditemukan dugaan pelanggaran di Kec.
Bungaraya adanya pemilih dari Kabupaten Meranti namun sudah dicegah langsung
oleh panwas setempat. Pelanggaran di Desa Penyengat Kec. Sungai Apit adanya
anak yang mewakili org tuanya yang sakit juga sudah dicegah oleh panwas
setempat
Kab. Kuantan Singingi, pada proses pemungutan
dan penghitungan suara di 15 kecamatan tidak ditemukan adanya dugaan
pelanggaran. Karena panwaslu kab.kuansing telah melakukan pencegahan. Saat ini Panwaslu
Kab. Kuansing melakukan rekapitulasi perolehan suara berdasarkan informasi dari
PTPS (C plano). Informasi laporan masyarakat ke Panwaslu Kab. Kuansing dengan
no Register 03/LP/PG/KAB-KA/04.07/VI/2018 terkait dugaan pelanggaran yang
dilakukan PT. Duta Palma memperkerjakan karyawan di hari libur nasional (27
Juni 2018) dengan catatan seluruh
karyawan bergiliran menggunakan hak suara di TPS.
Kab. Kampar, terdapatnya kekurang
surat suara di Desa Gajah Bertalut Kel. Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Sebanyak
227 suara dan mengakibatkan pemilih tidak bisa mengunakan hak suara. Kecamatan
Kampar, Desa Pulau Tinggi TPS 003, dugaan pelanggaran mencoblos lebih dari 1
kali oleh anggota KPPS, mengatasnamakan isterinya yang sedang sakit.
Kab. Rokan Hilir, Kecamatan Kubu TPS
002 Kepenghuluan Sei Kubu Hulu, hasil temuan pengawas TPS bahwa ada 1 orang
masyarakat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan sekarang sedang
dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan dugaan unsur pelanggaran pidana
pemilu, Dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut untuk selanjutnya
akan dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.
Kabupaten Bengkalis, Lokasi Tps 4
Desa Semunai Kec. Pinggir KPPS melakukan penghitungan suara pada pukul 10 pagi karena menganggap
proses telah selesai dan pemilih yang terdftar di DPT sebanyak 48 pemilih telah
melakukan pencoblosan, proses ini di setujui oleh saksi dan PTPS.
Kota Dumai, ditemukan di TPS 13 Kel.
Bukit Batrem Kec. Dumai Timur adanya 3 orang pemilih yang yang mencoblos tidak
sesuai TPS nya, dan diduga melanggar
aturan PKPU no. 8 Tahun 2018 Pasal 59 ayat 2e. Tentang PSU. Masih ditemukan DPT ganda identik di daftar
pemilih di TPS. Adanya laporan dari masyarakat via WA, pemilih yang mengambil fotonya saat mencoblos
di bilik suara, dan mensharenya di grup WA alumninya. Adanya laporan kotak
suara dibuka di Kecamatan Dumai Timur.
Kab. Rokan Hulu, Kecamatan Rokan
IV Koto TPS 2 desa Pemandang kekurangan
100 lembar suara . solusinya – digesar sisa Surat suara dari TPS Terdekat. Kecamatan
Bonai Darussalam TPS 6 Desa Pauh kekurangan 100 lembar Surat suara Solusinya
digeser sisa surat suara dari beberapa TPS terdekat dituangkan dalam berita
acara. Kecamatan Tambusai Utara Desa Payung sekaki di TPS 4 kekurangan surat suara 88 lembar, solusinya
digeser sisa suara dari TPS terdekat. Desa Mahato sakti TPS 2 C.1 Pleno tidak ada, solusinya diantarkan KPU
Rohul ke TPS bersangkutan. Kecamatan Kepenuhan Hulu Desa Pekan Tebih TPS 5
dengan permohonan PPK dan Keputusan KPU Rohul penundaan Pungut hitung dan akan
dilakukan pungut hitung lanjutan karena alasan bencana alam.
Kab. Kepulauan Meranti, Kecamatan
Tebing Tinggi Timur TPS 2 Desa Kepau Baru terdapat kekurangan jumlah surat suara yg kurang dari jumlah DPT
nya, DPT 261 pemilih, surat suara yang
di terima 259 lembar. Kecamatan Tebing Tinggi, TPS 16 Kel. Slp Timur, Terdapat
1 orang pemilih membawa Form AA1 KWK (tanda bukti pendaftaran pemilih) bukan C6
dan melakukan pencoblosan, Dan tidak terdaftar di DPT TPS tersebut, tetapi
terdaftar di DPT TPS lain. Kecamatan tebing tinggi barat desa alai selatan, 1
orang pemilih mencoblos di TPS yg salah. Harusnya mencoblos di TPS 01 Tapi
mencoblos di TPS 02. Kecamatan Merbau, Kelurahan teluk belitung terjadi
pembukaan kotak suara di TPS 01, 05, 07, 09 untuk mengambil form C1, disaksikan
oleh PTPS, Kepolisian dan saksi dan dibuat B.A. Kec. Tasik Putri Puyu, Desa
Bandul ada pembukaan kotak suara di TPS 02 untuk mengambil form C1 dan
disaksikan oleh PPL, PTPS, Kepolisian dan saksi dan dibuat B.A
Kab. Indragiri Hilir, terdapat di
Kecamatan Batang Tuaka Terdapat Desa Sungai Luar TPS 1 indikasi surat suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati
Indragiri Hilir bermasalah yaitu berlebih dari total surat suara Bupati
diabsensi 258 dan pada saat dihitung totalnya bertambah 4 surat suara menjadi
262. Hal ini telah ditindaklanjuti oleh Panwas Kecamatan Batang Tuaka. Kecamatan
Pelangiran terdapat di Desa Tanjung Simpang di TPS 23 telah terjadi kekosongan
data pemilih tetap (DPT) kurang lebih 81 Pemilih yang memilih hanya 29 daftar tambahan. dan
ini telah ditindak lanjuti oleh Panwas Kecamatan Pelangiran untuk membuat
rekomendasi
Kab. Indragiri Hulu, pada Saat pemungutan suara
ada PT DUTA PALMA yang tidak meliburkan Karyawan di Kec. Batang Gansal, 2.
Ditemukan kesalahan prosedur pengiriman kembali Kotak Suara dari TPS ke PPK,
Semua Formulir Model C dimasukkan ke Kotak Suara oleh 22 TPS di Kel.Kampung
Besar Kota Rengat sehingga malam ini, Panwas menyarankan pembukaan kotak untuk
mengeluarkan Model C untuk PTPS dan PPK yang terlanjur dimasukkan kedalam Kotak
bersegel dengan catatan disaksikan oleh Saksi Paslon dan diketahui Panwas.
Terhadap laporan yang disampaikan
oleh Neil tersebut, Alfitra Salam menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Riau
dan jajaran hingga ke PTPS. “Kami memberikan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas kerja keras Bawaslu Riau dan jajarannya hingga tahap
pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2018 berjalan tertib, lancar
dan minim pelanggaran kode etik,†kata Alfitra. [Dio_5]