Jakarta, DKPP – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjatuhkan sanksi berupa
pemberhentian tetap kepada empat penyelenggara Pemilu. Mereka terbukti
melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di
Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (3/12). Sidang ini juga disiarkan melalui video
conference dan bisa disaksikan di Bawaslu provinsi terkait.
Ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat
Sardini, Ida Budhiati, Valina Singka Subekti, Endang Wihdatiningtyas, Saut H
Sirait, dan Prof. Anna Erliyana. Jumlah perkara yang dibacakan ada 11 Putusan
dan 1 Ketetapan.
Penyelenggara Pemilu yang mendapatkan sanksi pemberhentian tetap adalah
masing-masing dari Panwas Kab. Pesisir Selatan dan Panwascam IV Jurai Kabupaten
Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Panwas Boven Digoel Provinsi Papua,
dan KPU Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat
Pada saat bersamaan, DKPP juga menjatuhkan sanksi kepada 14 (empat belas)
penyelenggara Pemilu. Yaitu, sanksi peringatan kepada tiga penyelenggara Pemilu
dan peringatan keras terhadap 11 (sebelas) penyelenggara Pemilu.
Ada pun terhadap 20 (dua puluh) penyelenggara Pemilu, DKPP merehabilitasi
nama baiknya. Mereka dinyatakan tidak melanggar kode etik sebagaimana
didalilkan oleh para Pengadu.
DKPP juga menerbitkan Ketetapan terhadap perkara KPU Dogiyai Provinsi
Papua. Pasalnya, lima Teradu (Didimus Dogomo,
Yohanes Iyai, Ev Emanuel Keiya, Yulianus Agapa, dan Palfianus Kegou) yang diadukan ke DKPP sudah tidak lagi
menjabat sebagai penyelenggara Pemilu.
Menurut Jimly, seluruh KPU dan Panwas kabupaten/kota yang terkait dengan
perkara yang sudah diputus segera menggelar rapat di internalnya. Sedangkan
terhadap KPU dan Bawaslu sebagai atasannya diminta untuk segera menindaklanjuti
putusan ini. “Putusan ini harus dilaksanakan paling lambat tujuh hari setelah
Putusan dibacakan,†jelas dia. [Teten
Jamaludin]
Berikut
Daftar nama penyelenggara Pemilu yang diputus:
a. Sanksi
Pemberhentian Tetap
1. Afrianto, anggota Panwas Kab. Pesisir
Selatan Prov. Sumatera Barat
2. Novridol Rahman, anggota Panwascam IV
Jurai Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat
3. Felik Yokbari, ketua Panwas Boven Digoel
Prov. Papua
4. Sumaila, anggota KPU Mamuju Utara
Provinsi Sulawesi Barat
b. Sanksi Peringatan
1. Yohanis Okyap, ketua KPU Kab. Boven
Digoel Prov. Papua
2. Adrianus Moromon, anggota KPU Kab. Boven
Digoel Prov. Papua
3. Duater M Purba, anggota Panwas Kab.
Boven Digoel Prov. Papua
c. Sanksi
Peringatan Keras
1. Nadirah, ketua Panwas Kab. Berau Prov.
Kalimantan Timur
2. Aji Desy Aprileny, anggota Panwas Kab.
Berau Prov. Kalimantan Timur
3. Andi Erni, anggota Panwas Kab. Berau
Prov. Kalimantan Timur
4. Manfred S Naa, anggota KPU Kab. Boven
Digoel Prov. Papua
5. Pomi Bukkang, anggota KPU Kab. Boven
Digoel Prov. Papua
6. Zeinvenson Lomban, anggota KPU Kab.
Boven Digoel Prov. Papua
7. Yustina Weyrop, anggota Panwas Boven
Digoel Prov. Papua
8. Ishak Ibrahim, ketua KPU Kab. Mamuju
Utara Prov. Sulawesi Barat
9. Harlywood Suly Junior, anggota KPU Kab.
Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat
10. Ardi Trisandi, anggota KPU Kab. Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat
11. Muslihat Kamaludin, anggota KPU Kab. Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat
d. Rehabilitasi
1. Muhammad Lutfi, ketua Panwas Kab.
Morowali Utara Prov. Sulawesi Tengah
2. Andi Zainuddin, anggota Panwas Kab.
Morowali Utara Prov. Sulawesi Tengah
3. Dhian Rosmery Pombalawo, anggota Panwas
Kab. Morowali Utara Prov. Sulawesi Tengah
4. Supriadi Djafar, anggota KPU Kab.
Banggai Prov. Sulawesi Tengah
5. Said Sirajudin, ketua KPU Provinsi
Kepulauan Riau
6. Marsudi, anggota KPU Provinsi Kepulauan
Riau
7. Hanis Handayani, staf Sekretariat KPU
Provinsi Kepulauan Riau
8. Razaki Persada, ketua Bawaslu Provinsi
Kepulauan Riau
9. Lendrawati, anggota Bawaslu Provinsi
Kepulauan Riau
10. Indrawan,
anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
11. Muchtar
Bukoting, ketua KPU Kabupaten Tana Tidung Prov. Kalimantan Utara
12. Asbullah,
anggota KPU Kabupaten Tana Tidung Prov. Kalimantan Utara
13. Hendra
Wahyudi, anggota KPU Kabupaten Tana Tidung Prov. Kalimantan Utara
14. Maimunah,
anggota KPU Kabupaten Tana Tidung Prov. Kalimantan Utara
15. Alviolet,
anggota KPU Kabupaten Tana Tidung Prov. Kalimantan Utara
16. Haruna, ketua
Panwas Kabupaten Maros Prov. Sulawesi Selatan
17. Hasmaniar,
anggota Panwas Kabupaten Maros Prov. Sulawesi Selatan
18. Sastriawan,
anggota Panwas Kabupaten Maros Prov. Sulawesi Selatan
19. Petrus
Rumere, anggota KPU Nabire Prov. Papua
20. Nasrul Natsir,
ketua Panwas Kab. Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat